Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan mempunyai tugas melaksanakan sebagaian urusan Pemerintahan Daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan dibidang pendidikan, kebudayaan.
DISDIKBUD Provinsi Kalimantan Selatan memberikan informasi dalam menunjang atau memperbaharui informasi yang dibutuhkan untuk masyarakat dalam hal pendidikan dan kebudayaan
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
Persyaratan Layanan berlaku pada layanan-layanan yang tercantum pada menu ini. Di samping setiap layanan, kami juga mencantumkan persyaratan dan kebijakan tambahan yang berlaku pada layanan tersebut.