`

RENCANA KERJA


Secara substantif Rancangan Rencana Kerja (Renja) adalah dokumen rancangan awal perencanaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan untuk periode 1 (satu) tahun, yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.

Berikut Dokumen Rencana Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan :